Asy-Syaikh al-’Utsaimin -rahimahulloh-
Apa hukum mengcopy program-program computer yang bermanfaat dari cd-nya yang asli, yang diterbitkan oleh salah satu perusahaan, untuk dimanfaatkan secara pribadi, atau membagikannya kepada teman-teman, atau untuk dijual. Apakah sama hukumnya jika perusahaan ini dimiliki orang-orang kafir atau muslimin, ataukah tidak (sama hukumnya)?
Jawaban:
Read the rest of this entry »
Categorised in Fatawa
Fatwa Lajnah Da’imah
Soal:
Saya bekerja pada bagian komputer, semenjak saya memulai pekerjaan di bagian ini, saya bertugas untuk mengcopy berbagai program untuk memudahkan pekerjaan dengannya. Dan hal itu dapat dilakukan tanpa saya membeli dari kepingan asli program ini, dan perlu diketahui bahwa pada berbagai program tersebut terdapat ungkapan peringatan (larangan) mengcopy, yang maksudnya bahwa hak penyalinan terpelihara, serupa dengan ungkapan “hak percetakan terpelihara” yang terdapat pada sebagian kitab. Dan pemilik program tersebut boleh jadi seorang muslim atau kafir.
Pertanyaan saya: apakah boleh menyalin (mengcopy) dengan cara ini ? Read the rest of this entry »
Categorised in Fatawa
Oleh : Syaikh Nashir bin Hamd Al Fahd
Penanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi ngenet (main internet) dan chatting (ngobrol). Aku hampir tidak pernah chatting dengan wanita. Jika terpaksa aku chatting dengan wanita maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.
Kurang dari setahun lalu ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no HP-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.
Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”. Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamu kalo gitu”.
Read the rest of this entry »
Categorised in Fatawa and Nasehat
Oleh : Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan
Mukadimah
Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.
Read the rest of this entry »
Categorised in Fiqh
Penulis: Al Ustadz Abu Abdurahman Abdul Aziz
Perselisihan dan kontradiksi pendapat yang mewarnai umat ini, seakan sudah menjadi perkara yang dianggap lumrah. Slogan-slogan dari sebagian orang yang mengatakan : “Perselisihan itu adalah rahmat, jadi diantara kita harus memiliki rasa toleransi”, atau “Kita saling tolong-menolong pada hal-hal yang kita sepakati dan kita bertoleransi pada hal-hal yang kita perselisihkan” pun turut menghiasi, seakan menyetujui perselisihan yang kian larut ini.
Sekilas slogan-slogan tersebut memberi kesejukan dan ketenangan jiwa manusia. Dengan dalih “… walaupun berselisih atau berbeda pemahaman, yang penting ukhuwah (persaudaraan) tetap terjalin.” Walhasil ketika bermuamalah, mereka berusaha untuk tidak menyentuh perkara yang diperselisihkan demi menjaga keutuhan ukhuwah. Sekalipun perkara tersebut adalah sesuatu yang prinsip (jelas) hukumnya dalam agama. Sehingga amar ma’ruf nahi munkar sulit dijalankan, karena adanya rambu-rambu toleransi ala mereka.
Read the rest of this entry »
Categorised in Hadits
Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang tidak mampu melakukan shalat dengan berdiri hendaknya shalat sambil duduk, dan jika tidak mampu dengan duduk, maka shalat sambil berbaring dengan posisi tubuh miring dan menghadapkan muka ke kiblat. Disunnatkan miring dengan posisi tubuh miring di atas tubuh bagian kanan. Dan jika tidak mampu melaksanakan shalat dengan berbaring miring, maka ia boleh shalat dengan berbaring telentang, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada `Imran bin Hushain:
“Shalatlah kamu sambil berdiri, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika tidak mampu, maka dengan berbaring”. (HR. Bukhari).
Read the rest of this entry »
Categorised in Fiqh
Asy Syaikh Al Albani –rahimahullah- beliau ditanya tentang hukum shalat tanpa sutroh bagi orang yang menyakini wajibnya?
Jawaban Syaikh –rahimahullah- : Shalatnya sah namun ia berdosa.
Sumber : Silsilah Al Huda wan Nur, kaset no 184.
Categorised in Fatawa
Oleh : Asy Syaikh Muhammad Umar Bazmul hafizhahullah
Masalah Pertama :
Apa kaidah bacaan sirriyyah dan bacaan jahriyyah?
Para ulama berkata bahwa kaidah bacaan jahriyyah adalah membaca ayat yang bisa didengar oleh orang disampingnya. Apabila sesorang membaca ayat dan orang yang disamping mendengarnya, maka dia membaca dalam keadaan bacaan jahriyyah. Dan mereka (para ulama) berkata, adapun bacaan sirriyyah yaitu seseorang membaca dengan membawakan (lafazh) dzikir dan menggerakan lisannya, dimana dirinya mendengarnya kendati orang yang dekat darinya tidak mendengar. Bacaan sirriyyah harus dengan gerakan lisan. Dan syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah berpendapat bahwa (bacaannya) sah kendati dirinya tidak mendengar. Sedangkan yang lain berpendapat bahwa bacaan sirriyyah harus dengan gerakan lisan. Dan dirinya harus mendengar, dimana sekiranya ada seseorang yang memasang pendengarannya dekat dengan kepala pembaca yang membaca dengan bacaan sirriyyah, niscaya dia akan mengetahui bacaannya.
Read the rest of this entry »
Categorised in Fiqh
Oleh : Fadhilatus Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi rahimahullah
Pertanyaan : Apa hukum ucapan “Syukron” ( شكرا ) bagi seseorang yang berbuat baik terhadap orang lain?
Maka jawaban Syaikh : “Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka ia telah meninggalkan perkara yang afdhal (lebih utama), yaitu ucapan جزاك الله خيرا “Semoga Allah membalas kebaikanmu”. Wabillahi taufiq.
Sumber : Kitab Fathur Rabbil Wadud fil Fatawa war Rasail war Rudud karya Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi -rahimahullah- jilid 1 hal 68.
http://sahab.net/forums/showthread.php?t=374688
Categorised in Fatawa
Oleh : Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah
بسم الله الرحمن الرحيم
Berbekal dengan ketaatan-ketaatan dan memperbanyak amalan shalih merupakan tujuan dan keinginan setiap mukmin. Oleh karena itu, Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As Sa’di –rahimahullah- ditanya tentang sebab-sebab bertambahnya pahala amalan shalih, maka beliau –rahimahullah- menjawab dengan jawaban yang berharga, dimana beliau menyebutkan beberapa sebab dilipatgandakannya pahala berdasarkan dalil nash dua wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah) dan dalam upaya memelihara syiar-syiar syari’at dan kemaslahatannya.
Beliau –rahimahullah- mengatakan : Jawabannya, dan dengan taufik Allah : “Adapun dilipatgandakannya amalan adalah dengan satu kebaikan hingga mencapai sepuluh kali lipat (kebaikan) yang semisalnya. Maka ini didapatkan pada setiap amalan shalih, sebagaimana firman-Nya Ta’ala :
“Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya”. (Al An’am : 160)
Dan adapun kelipatan (kebaikan) dengan adanya tambahan dari (pahala tersebut), maka itulah yang diinginkan oleh penanya. Hal itu memiliki sebab-sebab, terkadang berkaitan dengan pelaku amalan, atau amalan itu sendiri, waktu, tempat dan pengaruh-pengaruhnya. Read the rest of this entry »
Categorised in Nasehat